Rabu, 27 Juni 2012

Study Banding Pengelolaan PNS


WONOSARI- Pada hari Kamis, tanggal 21 Juni 2012 KPU Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari BKD Kota Yogyakarta, Bagian Organisasi Sekretaris Kota Yogyakarta, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, dan BKD Kabupaten Gunungkidul. Dari hasil pertemuan ini disimpulkan perlunya peraturan perundangan yang jelas, sehingga tidak merugikan hak-hak PNS yang bersangkutan.
Beberapa masalah yang berkaitan dengan kepegawaian di lingkungan sekretariat KPU adalah belum adanya peraturan perundangan yang pasti, sehingga terdapat pejabat struktural yang dilantik Bupati dan dilantik oleh Sekjen KPU serta perlunya Sekjen mengadakan Anjab, sehingga akan terlihat jumlah pejabat dan jumlah pegawai-pegawai di semua sekretariat KPU dari pusat sampai daerah. Dalam pelaksanaannya maka perlu payung peraturan perundangan yang mengatur tentang kelembagaan Sekretariat KPU sampai tingkat Kabupaten/Kota dibawah satu lembaga, sehingga dalam kepengurusan kepegawaian lebih cepat dan praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar