Jumat, 26 Februari 2016

Rakor Penyusunan Renja 2017 dan Renstra 2015-2019 KPU Kabupaten Gunungkidul



Sejak hari Selasa, tanggal 23 Febuari 2016 sampai Jumat, 26 Februari 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) KPU Gunungkidul Tahun 2017 dan Rencana Strategis (Renstra) KPU Gunungkidul Tahun 2015-2019 yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Gunungkidul. Rapat diikuti semua komisioner, pejabat sekretariat serta  staf dari subag program dan data.

Dalam pengantarnya, Ketua KPU Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan bahwa Renja dan Renstra yang disusun merupakan komitmen perencanaan yang disusun untuk digunakan sebagai tolak ukur, pedoman dan acuan bagi KPU Gunungkidul dalam rangka penyelenggaraan kegiatan dan ketugasannya.

Ketua KPU Gunungkidul, Moh.Zaenuri Ikhsan menyampaikan pengantar dalam penyusunan Renja 2017 dan Renstra 2015-2019 KPU Gunungkidul

Selanjutnya Kasubag Program dan Data Analis Primadani,SSTP memandu dan memaparkan draf Renja dan Renstra yang mengacu pada SE KPU No.1747 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja KPU dan Rencana Strategis KPU tahun 2015-2019. Draf Renstra KPU Gunungkidul 2015-2019 yang disampaikan merupakan hasil beberapa kali rapat dan presentasi yang dilakukan bersama KPU DIY sejak awal November 2015. 
Pencermatan draft Renja 2017 dan Renstra 2015-2019 KPU Gunungkidul oleh Komisioner dan Pejabat Sekretariat.
Menurut pemaparan Kasubag Program dan Data, dalam draf Renja KPU Gunungkidul 2017 terdapat beberapa kegiatan yang perlu ditambah seperti kegiatan operasional perkantoran dan sosialisasi. Sedangkan draf Renstra KPU Gunungkidul 2015-2019 mengacu pada Renstra KPU 2015-2019 dengan menyesuaikan dengan kegiatan di KPU Gunungkidul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar