Selasa, 02 Juni 2015

Rapat Kerja Teknis Program Kerja Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2015



KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Kerja di Kampung Emas, Plumbungan, Putat, Patuk pada hari Selasa, 2 Juni 2015. Kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati menggunakan hari kalender dan bukan hari kerja sehingga pada hari libur pun semua unsur siap untuk melaksanakan tahapan.

Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul juga menekankan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2015 merupakan tugas KPU secara organisasi. Tugas tersebut tidak dapat diserahkan kepada satu divisi atau sub bagian saja. Sehingga pelaksanaan tahapan diwujudkan dalam sebuah kerja tim dan menjadi kewajiban Komisioner, Struktural, Staf dan Tenaga Kontrak di KPU Kab. Gunungkidul.

Pada acara ini, semua divisi memberikan tanggapan. Divisi Perencanaan, Moh. Zaenuri Ikhsan menyampaikan bahwa KPU Kab. Gunungkidul berkewajiban mengirim laporan mingguan kepada KPU DIY. Karena itu PPK juga akan diminta membuat laporan mingguan sebagai bahan laporan dan juga sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Untuk rencana kegiatan tahapan sudah dijabarkan dalam SK KPU, tetapi perlu diikuti dengan rencana yang lebih teknis dan detail dari masing-masing divisi.

Divisi Hukum, Is Sumarsono mengatakan bahwa pengalaman pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014 menjadi bahan evaluasi. Harapannya hal yang baik dapat diteruskan dan menjadi bekal dalam menghadapi permasalahan pada pemilihan 2015 ini. Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi pemilihan 2015 ini antara lain, masalah SDM, masalah anggaran, sarana prasarana, perangkat hukum, dan mental kerja. KPU Kabupaten Gunungkidul harus mengikuti aturan yang sudah ada. Dan hal-hal yang belum diatur akan menjadi bahan kebijakan di tingkat kabupaten.

Divisi sosialisasi, Yudha ayu menyebutkan bahwa akan ada banyak kegiatan sosialisasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2015. Kegiatan tersebut antara lain sosialisasi untuk pemilih pemula, difabel, sosialisasi melalui radio, pembuatan sticker, leaflet dan sosialisasi melalui kesenian di masing-masing kecamatan. Tanggal 12 Juni 2015 akan diadakan sosialisasi maskot dan lagu "jingle" Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2015. sedangkan kegiatan sosialisasi di 18 kecamatan akan dikoordinasikan dengan masing-masing PPK.


Divisi Logistik, Andang Nugroho memaparkan kesesuaian spek dan jenis barang logistik harus diperhatikan untuk mengurangi permasalahan logistik. Selain itu, KPU Kabupaten Gunungkidul juga harus segera membuat SOP pengadaan, setting dan distribusi logistik.

Divisi Teknis, Ahmadi R. Hani menyampaikan bahwa tanggal 11-15 Juni 2015 KPU Kabupaten Gunungkidul akan menerima syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan. Sehingga KPU Kabupaten Gunungkidul sudah menunjuk operator sistem pencalonan (silon) dan membentuk helpdesk. Petugas helpdesk akan memeriksa hardcopy, softcopy, jumlah dukungan, memeriksa kemungkinan dukungan ganda dan keabsahan data. Mulai 20 - 23 Juni 2015 KPU Kabupaten Gunungkidul juga menerima Hasil Analisis dan Hasil Sinkronisasi DP4. Penyusunan Daftar Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni - 14 Juli 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar