Senin, 21 Mei 2012

Penandatanganan MOU antara KPU Gunungkidul dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul


Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Gunungkidul membuat Nota Kesepakatan (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk Kesepakatan bersama fasilitasi dan koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh  Bupati Gunungkidul H. Badingah,S.Sos, dan ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Drs.H.Sukimin,MM di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2012.
Dengan Kesepakatan bersama ini maka kedepan fasilitasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Komisi Pemilihan Umum akan semakin mantap sehingga mendorong iklim Demokrasi di Kabupaten Gunungkidul dan berkembang secara kondusif.

Tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan Wokshop bagi para guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Tingkat SLTA yang berjumlah 50 orang serta pelaksanaan Pendidikan Pemilih pemula bagi siswa siswi SLTA di Kabupaten Gunungkidul.  .



Drs.H.Sukimin,MM dalam sambutannya mengatakan dengan Kesepakatan Bersama ini diharapkan akan dapat menjadi pijakan bagi Dinas Instansi terkait selain Dinas Pendidikan dan Olah Raga dalam rangka Fasilitasi dan Koordinasi tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Penandatangan  kesepakatan ini difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan  pula oleh anggota Muspida, Kepala SKPD terkait dan Sekretaris KPU Gunungkidul .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar