Sejak hari Selasa, tanggal 23 Febuari 2016 sampai Jumat,
26 Februari 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul
menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja)
KPU Gunungkidul Tahun 2017 dan Rencana Strategis (Renstra) KPU Gunungkidul Tahun 2015-2019 yang bertempat di ruang
rapat kantor KPU Gunungkidul. Rapat diikuti semua komisioner, pejabat
sekretariat serta staf dari subag program dan data.
Dalam pengantarnya, Ketua KPU Gunungkidul, Moh.
Zaenuri Ikhsan mengatakan bahwa Renja dan Renstra yang disusun merupakan
komitmen perencanaan yang disusun untuk digunakan sebagai tolak ukur, pedoman
dan acuan bagi KPU Gunungkidul dalam rangka penyelenggaraan kegiatan dan
ketugasannya.
Ketua KPU Gunungkidul, Moh.Zaenuri Ikhsan menyampaikan pengantar dalam penyusunan Renja 2017 dan Renstra 2015-2019 KPU Gunungkidul |
Selanjutnya Kasubag Program dan Data Analis
Primadani,SSTP memandu dan memaparkan draf Renja dan Renstra yang mengacu pada
SE KPU No.1747 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja KPU dan Rencana
Strategis KPU tahun 2015-2019. Draf Renstra KPU Gunungkidul 2015-2019 yang disampaikan merupakan
hasil beberapa kali rapat dan presentasi yang dilakukan bersama KPU DIY sejak awal
November 2015.
Pencermatan draft Renja 2017 dan Renstra 2015-2019 KPU Gunungkidul oleh Komisioner dan Pejabat Sekretariat. |
Menurut pemaparan Kasubag Program dan Data, dalam draf
Renja KPU Gunungkidul 2017 terdapat beberapa kegiatan yang perlu ditambah
seperti kegiatan operasional perkantoran dan sosialisasi. Sedangkan draf Renstra
KPU Gunungkidul 2015-2019 mengacu pada Renstra KPU 2015-2019 dengan
menyesuaikan dengan kegiatan di KPU Gunungkidul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar