Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Gunungkidul membuat Nota Kesepakatan (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul untuk Kesepakatan bersama fasilitasi dan koordinasi Penyelenggaraan
Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Kesepakatan bersama ini
ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul H. Badingah,S.Sos, dan ketua KPU
Kabupaten Gunungkidul Drs.H.Sukimin,MM di Ruang Rapat Bupati Kabupaten
Gunungkidul pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2012.
Dengan Kesepakatan bersama ini maka kedepan fasilitasi dan
koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Komisi Pemilihan Umum
akan semakin mantap sehingga mendorong iklim Demokrasi di Kabupaten Gunungkidul
dan berkembang secara kondusif.
Tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini dilanjutkan
penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah
Raga Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan Wokshop bagi para guru Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) Tingkat SLTA yang berjumlah 50 orang serta pelaksanaan
Pendidikan Pemilih pemula bagi siswa siswi SLTA di Kabupaten Gunungkidul. .
Drs.H.Sukimin,MM dalam sambutannya mengatakan dengan Kesepakatan Bersama ini diharapkan akan dapat menjadi pijakan bagi Dinas Instansi terkait selain Dinas Pendidikan dan Olah Raga dalam rangka Fasilitasi dan Koordinasi tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Penandatangan kesepakatan ini difasilitasi
oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan pula oleh
anggota Muspida, Kepala SKPD terkait dan Sekretaris KPU Gunungkidul .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar