Visi Misi KPU

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Jl. Ki Demang Wonopawiro, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul 55821
Telp. / Faks. ( 0274 ) 391210 


VISI dan MISI KPU
VISI yang ditetapkan mencerminkan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan Komisi Pemilihan Umum di masa depan. Sedangkan MISI yang ditetapkan lebih merupakan “The Chosen Track” atau peran strategis yang diinginkan Komisi Pemilihan Umum untuk mencapai VISI tersebut.

1. Visi KPU adalah:
Komisi Pemilihan Umum menjadi penyelenggara Pemilihan Umum yang mandiri, non partisan, tidak memihak, transparan dan profesional, berdasarkan Asas-asas Pemilihan Umum demokratis, dengan melibatkan partisipasi rakyat seluas-luasnya, sehingga hasilnya dipercaya masyarakat.

2. MISI KPU adalah:
  a. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan   Wakil Presiden serta DPRD dan Pejabat Publik lain yang ditentukan undang-undang.

  b. Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil, akuntabel,edukatif dan beradab.

  c. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsistensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  d. Melaukukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Umum berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar