Kamis, 26 Maret 2015

Knowledge Sharing Pusat Pendidikan Pemilih


 Australian Electoral Commission (AEC) mengadakan acara Knowledge Sharing Pusat Pendidikan Pemilih di Jakarta pada tanggal 24 – 25 Maret 2015. KPU Gunungkidul menjadi salah satu peserta pada acara tersebut. Gunungkidul merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi pilot project Pusat Pendidikan Pemilih pada tahun 2015. Ada 18 Kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project Pusat Pendidikan Pemilih.








AEC memberikan pemaparan tentang Pusat Pendidikan Pemilih yang ada di Canberra Australia, baik mengenai anggaran, pengelolaan ataupun konten P3I disana. Pusat Pendidikan Pemilih di Canberra menempati salah satu gedung museum di kota tersebut. AEC juga menggali pengalaman tentang pelaksanaan P3I di Indonesia. P3I di Canberra bersifat permanen. Adapun bentuk lain dari P3I adalah pop up (hanya muncul pada waktu mendekati pemilihan), bersifat mobile, sesi yang difasilitasi atau kunjungan langsung sendiri, dan teknologi tinggi atau rendah. Banyak hal yang bisa kita pelajari dari acara knowledge sharing tersebut.   

Jumat, 20 Maret 2015

Rapat Koordinasi Pilot Project Pusat Pendidikan Pemilih dan Riset



WONOSARI- Jum’at 20 Maret 2015 bertempat di Resto Tani,  jalan Lingkar Utara Piyaman Wonosari.
KPU Prov. DIY dan semua KPU Kabupaten/Kota  menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan tentang  Riset dan Pilot Project  Pusat Pendidikan Pemilih yang pada kegiatan ini sebagai tuan rumah adalah KPU Gunungkidul. 

Dalam rakor yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner yang membidangi Sosialisasi atau perwakilan,  beberapa hal yang dibahas yaitu Juknis dari KPU Pusat tentang  kegiatan Pilot Project  Pusat Pendidikan Pemilih yang sampai saat ini masih berupa draft, sehingga diharapkan KPU Kabupaten Kota masih bisa untuk mengembangkan tentang topik kegiatan sesuai dengan kondisi khas kewilayahan masing-masing. 




Kamis, 19 Maret 2015

KPU Gunungkidul ikut memakai pakaian adat jawa



Sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  Nomor 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta untuk memperingati berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat (Hadeging Nagari Dalem), maka pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2015, segenap Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Gunungkidul memperingatinya dengan menggunakan Pakaian Tradisional Adat Jawa.

Kegiatan ini selain untuk melaksanakan Peraturan diatas juga untuk ikut mengenal dan melestarikan kebudayaan Jawa, khususnya dalam hal berpakaian sesuai tata cara adat Jawa.