Jln.Ki Demang Wonopawiro, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul 55821 Telp/Fax : 0274-391210 email: kpugunungkidul@gmail.com
Minggu, 29 Maret 2015
UU no. 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
UU No.8 Tahun 2015 dapat diunduh disini
Sumber : Laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia www.setneg.go.id
Kamis, 26 Maret 2015
Knowledge Sharing Pusat Pendidikan Pemilih
Australian Electoral Commission (AEC) mengadakan acara Knowledge Sharing Pusat Pendidikan Pemilih di Jakarta pada tanggal 24 – 25 Maret 2015. KPU Gunungkidul menjadi salah satu peserta pada acara tersebut. Gunungkidul merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi pilot project Pusat Pendidikan Pemilih pada tahun 2015. Ada 18 Kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project Pusat Pendidikan Pemilih.
AEC memberikan pemaparan tentang Pusat Pendidikan Pemilih yang ada di Canberra Australia, baik mengenai anggaran, pengelolaan ataupun konten P3I disana. Pusat Pendidikan Pemilih di Canberra menempati salah satu gedung museum di kota tersebut. AEC juga menggali pengalaman tentang pelaksanaan P3I di Indonesia. P3I di Canberra bersifat permanen. Adapun bentuk lain dari P3I adalah pop up (hanya muncul pada waktu mendekati pemilihan), bersifat mobile, sesi yang difasilitasi atau kunjungan langsung sendiri, dan teknologi tinggi atau rendah. Banyak hal yang bisa kita pelajari dari acara knowledge sharing tersebut.
Jumat, 20 Maret 2015
Rapat Koordinasi Pilot Project Pusat Pendidikan Pemilih dan Riset
WONOSARI- Jum’at 20 Maret 2015 bertempat di Resto Tani, jalan Lingkar Utara Piyaman Wonosari.
KPU Prov. DIY dan semua KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan
kegiatan tentang Riset dan Pilot
Project Pusat Pendidikan Pemilih yang pada kegiatan ini sebagai tuan rumah adalah KPU Gunungkidul.
Dalam rakor yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner yang membidangi Sosialisasi atau perwakilan, beberapa hal yang dibahas yaitu Juknis dari KPU Pusat tentang kegiatan Pilot
Project Pusat Pendidikan Pemilih yang sampai saat ini masih berupa
draft, sehingga diharapkan KPU Kabupaten Kota masih bisa untuk mengembangkan tentang
topik kegiatan sesuai dengan kondisi khas kewilayahan masing-masing.
Kamis, 19 Maret 2015
KPU Gunungkidul ikut memakai pakaian adat jawa
Sesuai dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian
Tradisional Jawa Yogyakarta untuk memperingati berdirinya Nagari Ngayogyakarta
Hadiningrat (Hadeging Nagari Dalem), maka pada hari Jumat tanggal 20 Maret
2015, segenap Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Gunungkidul memperingatinya
dengan menggunakan Pakaian Tradisional Adat Jawa.
Kegiatan ini
selain untuk melaksanakan Peraturan diatas juga untuk ikut mengenal dan melestarikan
kebudayaan Jawa, khususnya dalam hal berpakaian sesuai tata cara adat Jawa.
Langganan:
Postingan (Atom)